Slider

Begini Cara Membuat Surat Kuasa Menjual, Disertai Contoh

Kalau kamu ingin jual properti, misalnya. Bisa minta bantuan pihak kedua seperti agen properti. Jadi potensi properti kamu terjual lebih cepat karena ditangani ahlinya. Kamu perlu berikan wewenang atau hak kuasa ke agen tadi untuk bantu jual properti kamu. Kamu juga perlu membuat surat kuasa menjual, isinya memberi kuasa ke agen. Lalu, gimana cara membuat surat kuasa menjual? Simak selengkapnya berikut ini.

Pengertian Surat Kuasa

Surat kuasa, merupakan surat untuk melimpahkan wewenang dari pemilik produk/jasa ke pihak lain untuk bantu menjual produk/atau jasa dari pemilik. Contohnya seperti sudah dijelaskan diatas. Misalnya kamu mau jual properti, minta bantuan pihak kedua (agen) . 

Maka kamu harus bikin Surat Kuasa Menjual yang intinya memberikan kewenangan kepada agen untuk menjual properti milik kamu. Surat Kuasa ini nantinya sah. Maka dari itu, kamu harus pastikan bahwa surat kuasa Menjual diberikan ke orang yang tepat agar tak disalahgunakan. 

Dasar Hukum Surat Kuasa Menjual

Surat Kuasa sendiri tidak dibuat asal asalan, melainkan mengacu padaKUHP Perdata pasal 1792. Begitu juga dengan Surat Kuasa Menjual, merujuk pada undang undang ini. 

Hal yang Harus Ada di Dalam Surat Kuasa Menjual

Berikut ini hal hal yang harus ada di salam surat kuasa menjual. seperti sueat kuasa menjual rumah atau tanah dan lain lain. 

  • Judul Surat : Surat kuasa menjual harus memuat Judul. Judul ini wajib ditulis dengan huruf Kapital, diletakan ditengah dan dicetak tebal.
  • Identitas Pemberi dan Penerima Kuasa : Setelah judul, dalam surat kuasa menjual juga harus cantumkan identitas. Yakni identitas pemberi kuasa seperti nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor KTP, nomor telepon. Penerima kuasa juga harus dicantumkan identitas lengkapnya. Meliputi, nama, NIK, alamat, pekerjaan, tempat tanggal lahir, nomor telpon aktif.
  • Hal yang Dikuasakan : Hal yang wajib juga ada di dalam surat kuasa adalah informasi mengenai hal yang dikuasakan. Cantumkan dengan tegas dan jelas, apa yang dikuasakan. Jika surat kuasa menjual, maka isinya adalah pemberian wewenang kuasa untuk menjual dari pihak pertama ke pihak kedua. 
  • Waktu Pemberian Kuasa :Surat kuasa menjual juga harus diisi informasi waktu pemberian kuasa. Ini berisi sampai kapan surat kuasa ini berlaku.  Tujuanya agar wewenang yang diberikan tidak disalah gunakan.
  • Tanda Tangan Pemberi dan Penerima Kuasa :Jangan lupa bubuhkan juga tanda tangan dua belah pihak. yakni  pemberi kuasa dan penerima kuasa. Ini adalah bukti sah bahwa keduanya telah sepakat surat telah dibuat.
  • Tanda Tangan Saksi/Pejabat Setempat : Terakhir, hal yang perlu ada di surat kuasa penjualan, adalag tanda tangan saksi atau bisa juga pejabat setempat. Sifatnya tidak wajib, tergantung apa isi surat kuasa dan siapa terlibat. Meski tidak wajib, tapi tanda tangan saksi/pejebat setempat ini penting agar surat kuasa punya kekuatan hukum kuat, untuk hindari surat disalahgunakan. 

Berikut ini Contoh Surat Kuasa Penjualan. Silakan Download Link berikut. File berbentuk word tinggal edit sesuai kebutuhan :



SURAT KUASA PENJUALAN

 

Yang bertanda tangan di bawah ini :

 

Nama               :          

Jabatan            

Alamat             :          

No. KTP          :

Bersama ini kami memberikan kuasa penuh kepada :

 

Nama               :                                                          

Jabatan            :

Alamat             :                                                          

 

Untuk bertindak atas nama perusahaan menjual ______________________________dengan harga penawaran Rp._________________(terbilang…..rupiah).

 

Untuk kepentingan tersebut maka yang diberi kuasa berhak untuk menghadap kepada siapa pun dan di mana pun, meminta atau memberikan keterangan-keterangan, membuat atau menyuruh pembuatan akta jual-beli, pelepasan dan pengalihan hak, serta hal-hal lain yang diperlukan dalam proses jual beli tersebut, termasuk menerima pembayaran dan memberikan tanda penerimaannya yang sah, menentukan domisili, dan melakukan segala yang dianggap perlu untuk mencapai maksud tertentu diatas.

 

Pada saat surat kuasa ini dibuat, baik pemberi kuasa maupun yang diberi kuasa dalam keadaan sehat, sadar dan tidak dalam keadaan terpaksa

 

Surat Kuasa ini dibuat dan ditandatangani di _______________ pada hari ini,……….., tanggal …..-…..-20…....

 

 

 

 

 

 

 

Penerima Kuasa

 

 

 

 

 

 

___________________

 

Pemberi Kuasa

 

 

 

 

 

 Rp 6000 (materai)

___________________

 

 

 

 


0

No comments

Post a Comment

© all rights reserved
made with by templateszoo