SKU atau Surat Keterangan Usaha pasti sudah tidak asing bagi sebagian pembaca. Jenis surat ini seringkali diminta guna menunjang legalitas dari perusahaan atau usaha yang sedang dijalani. Namun, ternyata masih banyak yang asing dengan Surat Keterangan Usaha dan bingung bagaimana cara membuatnya.
Untuk selengkapnya, simak penjelasan di bawah ini ya!
Definisi Surat Keterangan Usaha
Yang dimaksud dengan Surat Keterangan Usaha atau disingkat SKU adalah suatu bukti legalitas akan adanya suatu usaha. Surat atau dokumen ini berguna dalam pengajuan kredit usaha serta mengubah tarif listrik. Atau lebih singkatnya, Surat Keterangan Usaha dapat memudahkan pengajuan fasilitas pada beberapa jasa milik swasta atau pemerintah.
Ada alasan tersendiri mengapa pihak bank seringkali tidak menyetujui pinjaman atau pengajuan kredit tanpa disertai SKU ini. Banyak pihak yang menamakan dirinya pengusaha dan meminta pinjaman ke bank, namun membawa lari uang tersebut tanpa ada maksud mengembalikan sesuai dengan ketentuan.
Menurunnya tingkat kepercayaan bank pada pihak pengusaha tentu menjadi kerugian tersendiri bagi pengusaha, karena suatu usaha sering membutuhkan tambahan dana guna mengembangkan operasional. Adanya Surat Keterangan Usaha ini telah ditulis dalam Undang-Undang, yakni UU Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, dimana di dalamnya dijelaskan mengenai ketentuan, tugas, fungsi serta prosedur dari dokumen tersebut.
Fungsi Surat Keterangan Usaha
Selain yang telah disebutkan di atas, ada beberapa fungsi lain dari Surat Keterangan Usaha. Antara lain:
- Bukti dari legalitas usaha
- Syarat pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Memudahkan proses pengajuan kredit dan modal
- Dokumen penyertaan dalam mengubah tarif listrik rumah ke tarif bisnis
- Syarat pengajuan pinjaman dan kredit
Surat Keterangan Usaha memiliki fungsi administratif yang penting bagi pemilik usaha, yakni SKU berguna untuk mengembangkan usaha yang lebih berkualitas, mendapat pengakuan yang sah dari pemerintah, serta memiliki daya saing.
Selain itu. SKU juga dapat menjadi bukti guna mengikuti program pengembanga Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM yang biasanya diselenggarakan oleh pemerintah guna mengembangkan pengusaha berskala kecil menengah agar dapat bersaing dan meningkatkan kualitas usaha.
Dokumen Pengurusan Surat Keterangan Usaha
Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum Anda mengurus SKU ke kantor pemerintah setempat. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat administratif agar pembuatan SKU dapat segera diproses. Dokumen tersebut antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Surat Pengantar RT atau RW
- Surat Pernyataan atau Permohonan
Perlu diperhatikan bahwa setiap daerah memiliki peraturan atau regulasi tersendiri dalam pengajuan dan pembuatan SKU ini. Anda dapat mencari tahu apa saja dokumen yang menjadi syarat pembuatan SKU sesuai dengan peraturan dari domisili Anda.
Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha
Apabila Anda sudah menyiapkan seluruh dokumen sebagai syarat pengajuan SKU, berikut adalah tahapan atau cara mengurus Surat Keterangan Usaha.
1# Menyiapkan Dokumen Pribadi
Yang dimaksud dengan dokumen pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga asli maupun fotokopi, serta surat permohonan pengajuan SKU. Dokumen pribadi sangat penting untuk pengecekan serta penyertaan nama Anda sebagai pemilik usaha nantinya. Perlu diingat bahwa pengajuan SKU tidak memerlukan biaya apapun.
2# Meminta Surat Keterangan RT atau RW
Tahap selanjutnya yakni meminta surat keterangan dari pihak RT atau RW sesuai dengan domisili Anda. Untuk mengajukan permintaan surat keterangan dari RT atau RW setempat, jangan lupa membawa beberapa dokumen pendukung seperti surat permohonan dan KTP Anda. Sebutkan maksud dan tujuan permintaan surat keterangan dari RT atau RW adalah untuk mengajukan SKU. Setelah mendapatkan dokumen ini, maka Anda dapat meneruskan ke Kantor Kelurahan setempat.
3# Mengurus SKU di Kantor Kelurahan
Setelah sampai di Kantor Kelurahan, sebutkan maksud dan tujuan dari permohonan, yakni mengurus SKU. Nantinya, petugas kelurahan akan memberi formulir permohonan SKU. Isi formulir dengan benar dan teliti, pastikan tidak ada kolom yang tidak terisi atau kesalahan dalam penulisan karena dapat merubah isi SKU Anda. Setelah mengisi formulir, berikan dokumen tersebut beserta dokumen pendukung yang Anda bawa.
4# Mengurus SKU di Kantor Kelurahan
Setelah mengurus di Kantor Kelurahan, selanjutnya Anda meneruskan ke Kantor Kecamatan setempat. Disini, Anda memerlukan pengesahan dari pihak kecamatan terhadap SKU yang Anda ajukan. Pengesahan ditandai dengan stempel dari pihak kecamatan. Lama waktu pengesahan bergantung pada antrian dokumen yang ada di kecamatan. Ada baiknya Anda bertanya terlebih dahulu berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengambil kembali SKU Anda.
Stempel dari pihak kecamatan bersifat mengesahkan usaha Anda sesuai yang tertera pada SKU disertai nomor surat. Umumnya, masa berlaku SKU adalah 1 tahun sejak surat diterbitkan.
Berikut contoh Surat Keterangan Desa, Dapat langsung di edit
Pembuatan Surat Keterangan Usaha Secara Online
Selain mengurus langsung, ternyata Anda dapat mengajukan SKU secara online atau melalui portal website yang disediakan pemerintah setempat. Jadi, Anda dapat mengurus SKU dari laptop ataupun smartphone Anda.
Syarat dan Cara Pembuatan SKU Online
Demi memudahkan para pendaftar, pemerintah kemudian membuka sistem online untuk pengajuan Surat Keterangan Usaha. Hal ini disambut baik oleh masyarakat yang terbatas dalam mobilitas serta mengapresiasi pemerintah untuk memaksimalkan perkembangan teknologi.
Pengajuan SKU secara online, pemerintah memberi kelonggaran peraturan. Adapun cara mendaftar SKU secara online adalah sebagai berikut:
- Mendaftar secara online, pertama-tama buka alamat website https://oss.go.id/portal/ dan lakukan seluruh tahap pendaftaran yang ada. Pada bagian atas laman website, klik Daftar atau Masuk dengan kolom berwarna hijau.
- Apabila Anda belum mempunyai akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi kolom daftar serta melengkapi seluruh informasi yang ada. Setelah itu, masukkan kod captcha sesuai dengan yang tertera dan klik tombol pada bagian bawah.
- Cek akun email Anda untuk memastikan apakah pendaftaran berhasil. Website akan mengirim link aktivasi akun jika Anda berhasil mendaftar akun.
- Jika sukses melakukan aktivasi, website akan memberikan username dan password yang digunakan pendaftaran SKU.
- Setelah terdaftar, lakukan login dengan username, password dan isi kode captcha seperti pada cara sebelumnya.
- Setelah masuk ke akun OSS, pilih kualifikasi usaha di kolom perizinan berusaha. Kemudian, isi data-data yang ada lalu tunggu beberapa saat hingga muncul laman baru untuk kembali mengisi data.
- Di tahap terakhir, akan muncul tampilan data pemohon dan isi dengan benar. Pastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian. Setelah itu, klik opsi paling bawah. Selanjutnya, akan muncul data hasil akhir yang dapat di-print. Data tersebut adalah Surat Keterangan Usaha milik Anda.
No comments
Post a Comment