Kegiatan usaha tidak lepas dari aktivitas surat menyurat dan pengurusan dokumen lain. Surat dan Dokumen dalam bisnis tidak hanya berfungsi sebagai catatan perusahaan. Tapi merupakan syarat administrasi tertentu dan biasanya diperlukan ketika menjalankan roda bisnis. Terutama yang berkaitan dengan pihak pihak luar perusahaan.
Apalagi, jika usaha yang dijalankan berkaitan dengan ekspor impor. Tentu surat menyurat dan dokumen dokumen lainya sangat penting. Salah satunya surat kuasa.
Surat Kuasa Pengambilan Dokumen dan Pengeluaran Impor Barang
Surat kuasa pengambilan dokumen dan pengeluaran impor barang penting dalam kegiatan usaha impor ekspor agar kegiatan bisnis berjalan tanpa kendala.
Surat kuasa satu ini fungsinya penting, agar usaha atau bisnis berjalan lancar, mengingat kegiatan bisnis ekspor impor melibatkan sejumlah pihak, baik instansi terkait maupun perusahaan khusus yang mengurus dokumen dokumen anda.
Lalu bagaimana menulis surat kuasa pengambilan dokumen dan pengeluaran barang impor yang baik dan benar? Setidaknya harus memuat isi berikut ini.
Format Penulisan
Judul/Redaksional
Pertama, surat kuasa pengambilan dokumen dan pengeluaran barang impor harus memuat judul /redaksional, ditulis dengan huruf kapital dicetak hitam tebal. Contoh SURAT KUASA PENGAMBILAN DOKUMEN DAN PENGELUARAN BARANG IMPOR
Identitas Pemberi Kuasa
Kedua, mencantumkan identitas pemberi kuasa. Identitas harus lengkap mencakup Nama lengkap, jabatan, nama perusahaan, NPWP, Nomor APIT. Selanjutnya, disebut Pemberi Kuasa yang memberikan kuasa kepada pihak kedua. Pihak kedua juga mencantumkan identitas lengkap. Yiatu nama perusahaan pengurusan jasa Kepabean (PPJK), nama pimpinan PPJK, dan alamat. Selanjutnya disebut pihak penerima kuasa.
Isi Surat Kuasa
Isi Surat Kuasa ini menerangkan bahwa Pemberi Kuasa memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa untuk mengambil dokumen dan pengeluaran barang impor. Juga ditambahkan informasi detail seperti nama pengirim, nomor invoice, nama barang, nilai invoice, nomor B/L, nama kapal dan negara asal. Isi surat juga mencantumkan keterangan mematuhi undang undang Bea dan Cukai yang berlaku di Indonesia.
Penutup & Tanda Tangan
Dalam surat kuasa ini penutup ditulis dengan singkat. Pemberi dan Penerima Kuasa sama sama menandatangani surat kuasa diatas materai. Surat kuasa ini juga mencantumkan hari, tanggal, bulan, tahun dan tempat pembuatan surat. Surat kuasa berkekuatan hukum dan sah.
SURAT KUASA PENGAMBILAN DOKUMEN
DAN PENGELUARAN BARANG IMPORT
Kami yang bertanda tangan di bawah ini
Nama :
Jabatan :
Nama Perusahaan :
Nomor NPWP :
Nomor APIT :
Selanjutnya dalam surat kuasa ini disebut sebagai PEMBERI KUASA, dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama Perusahaan Penyelenggara Jasa Kepabeanan :
Nama perusahaan :
Nama pimpinan PPJK :
Alamat :
Selanjutnya dalam Surat Kuasa ini disebut sebagai PENERIMA KUASA, untuk mengambil dokumen dan pengurusan pengeluaran barang import mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku pada kantor pelayanan Bea dan Cukai di Indonesia, adapun rincian barang tersebut adalah sebagai berikut:
Nama Pengirim :
Nomor Invoice :
Nama Barang :
Volume Barang :
Nilai Invoice :
Nomor B/L :
Nama Kapal :
Negara asal :
Demikianlah surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggung jawabkan
____________, ______________ 20……
No comments
Post a Comment