Jika anda ingin memiliki pernikahan yang berbeda, anda bisa melakukannya di luar kota jauh dari kota asal anda bersama pasangan. Untuk bisa melangsungkan pernikahan di luar kota, maka anda harus mengetahui prosedur mengurus syarat pernikahan tersebut. Ada baiknya anda harus memahami syarat mengurus surat numpang nikah yang bisa dilakukan di luar daerah. Yuk simak ulasan selengkapnya berikut.
Prosedur Mengurus Surat Numpang Nikah di Luar Kota
Menentukan Lokasi Pernikahan
Dalam budaya tertentu, pernikahan biasa dilakukan di kota asal mempelai perempuan. Namun ada juga yang tidak mengikuti tradisi tersebut dan memilih untuk menikah di kota asal mempelai laki laki. Untuk anda yang ingin memiliki acara pernikahan yang berbeda, anda bisa mendiskusikanya bersama pasangan terlebih dahulu. Lokasi penyelenggaraan pernikahan yang jelas, akan memudahkan anda ketika merencanakan pernikahan.
Ada baiknya untuk menentukan terlebih dahulu lokasi pernikahan yang jelas bersama pasangan. Anda bersama pasangan bisa menentukan KUA yang hendak dituju untuk mengurus pernikahan. Apalagi jika anda memilih untuk menikah di kota lain yang artinya anda harus mempersiapkan syarat dan prosedur dari pernikahan tersebut. Syarat mengurus surat numpang nikah di kota lain harus dipersiapkan jauh jauh hari sebelum acara berlangsung.
Meminta Surat Pengantar
Jika anda ingin melakukan pernikahan di beda kota, maka anda harus meminta surat pengantar dari RT dan RW. Pasalnya meminta surat pengantar ini penting untuk bisa melangsungkan pernikahan di luar kota. Anggap saja jika anda akan menikah di kota asal pasangan di Solo, tapi KTP yang anda miliki adalah DKI Jakarta. Untuk itulah penting untuk mengurus surat numpang nikah di kota pasangan atau kota lainnya.
Untuk meminta berkas dari RT, maka anda harus mempersiapkan beberapa berkas lainnya. Berkas yang anda butuhkan untuk meminta surat pengantar adalah materai 3000 dan 6000. Kemudian siapkan pula fotokopi keluarga dan fotokopi KTP anda bersama pasangan. Jika anda sudah mempersiapkan beras tersebut, maka anda bisa meminta surat ke RT atau RW setempat untuk selanjutnya diarahkan ke Kelurahan setempat.
Minta Surat Pengantar dari Kelurahan
Langkah selanjutnya setelah anda selesai mengurus surat dari RT atau RW, maka anda bisa langsung menuju ke kantor kelurahan. Anda bisa datang ke kantor kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar yang baru. Saat di kelurahan nanti, anda hanya perlu menyerahkan surat dari RT atau RW dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Jangan lupa untuk membawa keterangan belum menikah juga.
Sementara itu syarat mengurus surat numpang nikah yang harus anda persiapkan adalah biaya administrasi, fotokopi KTP orang tua, fotokopi KK anda bersama pasangan, pas foto dengan latar warna biru berukuran 3 kali 4 dan 2 kali 4. Sertakan pula fotokopi KTP anda bersama pasangan masing masing dua lembar. Serahkan semua berkas tersebut kepada petugas kelurahan, agar surat pengantar tersebut bisa diteruskan di KUA tujuan berlangsungnya pernikahan.
Minta Rekomendasi Surat Numpang Nikah di KUA
Setelah anda sudah berhasil untuk mendapatkan surat dari kelurahan, maka langkah selanjutnya adalah mengurus surat numpang nikah dengan mendatangi KUA sesuai dengan daerah tempat tinggal. Perlu diperhatikan jika surat pernikahan dari KUA yang anda berhasil dapatkan memiliki masa berlaku. Sehingga anda harus segera menyerahkannya ke lokasi pernikahan yang sudah anda tentukan.
Berkas yang anda butuhkan ketika meminta surat dari KUA adalah fotokopi KK anda bersama pasangan masing masing dua lembar. Kemudian sertakan pula fotokopi KTP anda bersama pasangan dan pas foto dengan latar belakang biru berukuran 3 kali 4 dan 2 kali 3. Jangan lupa untuk menyertakan surat pengantar yang sudah anda peroleh dari kelurahan. Segera siapkan syarat mengurus surat numpang nikah sehingga bisa memudahkan anda ketika melaksanakan resepsi.
Mengunjungi KUA Tujuan
Langkah terakhir untuk mengurus surat numpang nikah adalah dengan mengunjungi KUA tujuan berlangsungnya pernikahan. Tentunya dalam kunjungan ini anda harus membawa berkas berkas penting. Pastikan jika berkas tersebut tidak tertinggal, apalagi jika anda memiliki tempat tinggal jauh dari KUA tempat tujuan. Anda harus memastikan membawa beberapa berkas ketika berkunjung ke KUA tempat berlangsungnya pernikahan.
Adapun berkas yang harus anda sertakan ketika mengurus administrasi di KUA adalah pas foto dengan latar belakang warna biru. Sertakan pula fotokopi akta kelahiran anda bersama pasangan masing masing dua lembar. Selain itu anda juga harus menyertakan fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KK, fotokopi KTP dan surat rekomendasi yang sudah anda dapatkan di KUA asal sebagai bukti kelengkapan administrasi untuk mengurus surat numpang nikah di kota lain.
Untuk mengurus ijin pernikahan ini akan memakan waktu yang cukup lama hingga berbulan bulan. Namun sebenarnya, jika anda memiliki berkas yang lengkap maka proses administrasi akan lebih mudah. Anda tidak perlu menunggu hingga hampir dua bulan jika memiliki administrasi yang lengkap. Syarat mengurus surat numpang nikah harus dilengkapi untuk prosedur pernikahan sesuai dengan aturan negara.
Hal Lain yang Harus Anda Perhatikan Menjelang Pernikahan
Karena akan dilakukan di luar kota, maka anda harus mengetahui beberapa hal penting yang harus dipersiapkan ketika pernikahan. Hal yang pertama harus anda pertimbangkan adalah menentukan hari pernikahan yang akan dilangsukan. Perkara tanggal ini sangat penting dan anda juga harus mempersiapkannya jauh jauh hari ketika mengurus administrasi. Selain itu anda juga harus menentukan lokasi pernikahan dilangsungkan.
Lokasi pernikahan bisa dilakukan di dalam gedung maupun di rumah mempelai laki laki. Persiapan lokasi ini sangat penting jika anda memutuskan untuk melakukan pernikahan di luar kota. Cobalah diskusikan bersama dengan pasangan anda lokasi pernikahan yang sesuai dengan budget yang anda miliki. Persiapan pernikahan tentunya harus lebih matang karena anda dilangsungkannya di luar kota.
Perhatikan pula berkas berkas yang akan anda perlukan ketika melangsungkan pernikahan di luar kota. Anda harus mempersiapkan berkas tersebut secara lengkap sehingga akan memudahkan administrasi pernikahan. Persiapkan berkas tersebut jauh jauh hari sehingga anda tidak akan kebingungan. Syarat mengurus surat numpang nikah tidaklah banyak namun akan memakan waktu yang tidak sebentar .
Mengurus administrasi pernikahan memang membutuhkan banyak waktu dan upaya. Anda harus mempersiapkan berkas berkas yang dibutuhkan untuk kelancaran berlangsungnya pernikahan anda. Jangan sampai berkas anda tidak lengkap sehingga pengurusan administrasi akan membutuhkan waktu yang lama. Anda harus mempersiapkan masing masing tahapan berkas baik dari RT hingga KUA tujuan berlangsungnya pernikahan tersebut.
No comments
Post a Comment