Slider

Perhatikan 6 Hal Dalam Pembuatan Contoh Surat Perjanjian Kontrak Ruang Untuk Usaha

Dalam menjalankan sebuah usaha, tentu ada banyak hal yang harus diperhatikan, termasuk pada bagian surat menyurat. Segala bidang usaha pasti lah terdapat surat menyurat yang harus dipenuhi guna memperlancar usaha yag sedang atau akan dijalankan.

Salah satu surat menyurat yang harus dipenuhi tersebut adalah surat perjanjian kontrak dalam suatu usaha, terlebih bagi pebisnis yang masih menyewa tempat usaha seperti ruko atau yang lainnya.

Surat perjanjian kontrak tersebut merupakan sebuah dokumen yang bersifat mengikat dan menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak secara detail. Lalu apa saja kegunaan surat perjanjian kontrak tersebut? Berikut akan kami jelaskan.

Kegunaan Surat Perjanjian Kontrak Ruang Untuk Usaha

Surat perjanjian kontrak tersebut dibuat guna menghindari pertikaian yang mungkin nanti terjadi sewaktu-waktu. Hal itu karena segala hal yang tertuang dalam point – point perjanjian sudah disepakati bersama dan mempunyai kekuatan hukum.

Ketika seorang pebisnis membeli tempat usaha secara cash atau pun KPR kemudian pebisnis tersebut ingin menyewakannya, maka surat perjanjian kontrak itu sangat dibutuhkan. Surat tersebut sangat berguna untuk mengikat antara kedua belah pihak agar selalu taat dengan aturan yang sudah disepakati di dalam surat perjanjian yang dibuat.

Dengan demikian, ketika salah satu pihak melanggar aturan yang telah dibuat maka sangat mungkin sanksi akan diberikan kepada pihak yang bersalah. Dengan begitu, tidak ada pihak yang dirugikan.

Syarat dan Langkah Membuat Surat Perjanjian Kontrak Ruang Untuk Usaha

Dalam membuat sebuah surat penting tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal tersebut menjadi penting, agar surat perjanjian yang dibuat pun tertulis secara jelas dan gamblang. Berikut ini adalah syarat membuat surat perjanjian ruang untuk usaha.

1# Identitas Kedua Belah Pihak

Salah satu syarat yang tidak boleh ketinggalan adalah identitas kedua belah pihak. Pihak pertama adalah orang yang memiliki properti, sementara pihak kedua adalah orang yang menyewa tempat usaha tersebut. Identitas yang ditulis harus detail dan lengkap, mulai dari nama lengkap, alamat lengkap, nomor KTP, hingga usia kedua belah pihak.

2# Alamat Tempat Usaha

Selain identitas dari pemilik tempat usaha dan penyewa, identitas tempat usaha tersebut juga harus dicantumkan dengan jelas. Anda harus menuliskan alamat lengkap tempat usaha yang akan disewakan tersebut. Hal ini tentu harus dilakukan guna menghindari masalah di kemudian hari akibat kesalahan keterangan mengenai lokasi tempat usaha yang disewakan.

3# Harga Sesuai Kesepakatan Berdua

Anda juga harus mencantumkan harga yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak yang kemudian dibayarkan secara bulanan atau mungkin tahunan. Jika penyewa harus membayar uang muka terlebih dahulu, maka cantumkan juga besaran uang muka yang dibayarkan.

4# Jangka Waktu Sewa

Waktu penyewaan juga penting untuk ditulis dalam surat perjanjian kontrak. Anda bisa menuliskan jumlah minimal waktu penyewaan dan tanggal berlakunya dan berakhirnya perjanjian sewa tersebut.

Hal ini sangat lah penting guna mengetahui secara pasti kapan penyewa masih diijinkan dan sudah harus keluar dari tempat usaha yang disewanya.

5# Pembebanan Biaya Perawatan

Sebuah tempat usaha pasti dilengkapi dengan properti lain, seperti listrik, PDAM, kebersihan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, penting juga untuk mencantumkan pembebanan biaya perawatan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

6# Saksi

Demi keamanan bersama, maka diperlukan juga seorang saksi agar nantinya tidak ada kesalahpahaman atau pun kecurangan antara kedua belah pihak. Anda bisa menggunakan 2 orang saksi dalam hal ini.

Jenis – Jenis Surat Perjanjian Kontrak Ruang Untuk Usaha

Seperti yang telah disinggung di atas bahwasanya ada banyak jenis surat perjanjian kontrak untuk usaha. Berikut adalah jenis – jenisnya.

  • Surat perjanjian sewa tempat usaha ruko / kios / atau tempat usaha lainnya
  • Surat kuasa pengurusan sewa ruko / tempat usaha lainnya
  • Surat perjanjian sewa tempat usaha over kontrak
  • Surat perjanjian kontrak toko
  • Surat perjanjian kontrak ruko
  • Surat perjanjian sewa menyewa gedung
  • Surat perjanjian sewa menyewa gudang
  • Surat perjanjian sewa rumah untuk usaha
  • Surat perjanjian sewa kantor
  • Surat perjanjian sewa tanah
  • Surat perjanjian kerjasama penggunaan tempat usaha

Berikut Contoh Surat Perjanjian Kontrak Ruang Untuk Usaha, Dapat langsung di edit 


0

No comments

Post a Comment

© all rights reserved
made with by templateszoo