Slider

Sudah Tahu Apa Saja Syarat Pernikahan Beda Agama ? Cek Disini


Menikah dianggap sebagai prosesi sakral yang akan menyatukan pria dan wanita dalam satu ikatan suci di hadapan sang pencipta. Namun bagaimana jika kedua insan ini ternyata memeluk agama yang berbeda ? Pernikahan berbeda keyakinan di Indonesia sendiri bukanlah hal sederhana, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat terselenggaran. Berikut Hukum serta syarat pernikahan beda agama yang wajib Anda tahu.

Pernikahan Beda Keyakinan Agama Dari Kacamata Hukum di Indonesia

Pernikahan dianggap sah ketika dilakukan sesuai dengan hukum bagi setiap agama dan kepercayaan orang yang bersangkutan. Bahkan pernyataan tersebut telah dituangkan pada UU Perkawinan no. 1 tahun 1974 pada pasal 2 ayat 1. Berdasarkan pernyataan tersebut, memang tidak disebutkan secara gamblang boleh tidaknya pernikahan dari beda keyakinan diberlangsungkan. Sayangnya hal ini berbanding terbalik dengan Instruksi Presiden (Inpres) no. 1 tahun 1990.

Dalam instruksi tersebut dinyatakan bahwa pernikahan keduanya dianggap batal ketika pasangan tersebut memiliki keyakinan agama yang berbeda. Berdasarkan informasi tersebut, dapat dikatakan bahwa pernikahan yang didasari dari keyakinan berbeda sudah ditentang oleh hukum tersebut. Namun jika diperhatikan lebih detail, dalam hukum tersebut hanya mengatur sebagaimana nantinya pernikahan harus dilaksanakan.

Dengan kata lain, hukum pernikahan tersebut tidak mengatur apakah agama kedua belah pihak yang bersangkutan haruslah sama. Bahkan hal ini dudukung oleh UU Hak Asasi Manusia no. 39 tahun 1999, dimana menyebutkan bahwa setidaknya ada 60 hak sipil warga negaranya yang tidak boleh diintervensi ataupun dikurangi bahkan oleh siapapun. Tentu saja hal tersebut termasuk untuk memilih pasangan dan keinginan untuk berkeluarga sekalipun.

Dilihat dari hukum dan syarat pernikahan beda agama, dapat disimpulkan bahwa acara pernikahan keduanya masih bisa dilakukan asalkan legal di mata hukum. Contohnya pasangan beragama Islam dan Kristen, maka pernikahan dapat dilakukan dua kali yaitu sesuai agama Islam (melalui akad nikah) serta secara Kristen (melalui pemberkatan). Tentu saja pasangan dimabuk asmara ini harus berkomunikasi lebih lanjut terhadap pernikahan mereka nantinya.

Prosesi Pernikahan Antar Dua Agama Berbeda

Pasangan yang memeluk agama berbeda bukanlah sekali dua kali ditemukan di masyarakat, dimana sebagian dari mereka telah melangungkan dua prosesi pernikahan sesuai dengan agama yang dianut masing masing insan. Karena menurut mereka, agama tidaklah menjadi halangan untuk memisahkan keduanya. Sebab arti dari pernikahan sendiri merupakan prosesi menyatukan kedua belah pihak yang saling cinta dan sayang satu sama lain.

Apabila Anda menjalin kasih denganirang berbeda keyakinan dan secara kebetulan pasangan memeluk agama Katolik, maka akan mendapatkan kemudahan dalam menyelenggarakan pernikahannya. Pasalnya Gereja Katolik umumnya memiliki channel dengan catatan sipil, yang berarti pernikahan tetap dapat diberlangsungkan. Sebelum prosesi pernikahan dilakukan, tentunya Anda dan pasangan harus menyiapkan beberapa hal.

Menyiapkan berbagai dokumen dan berkas penting, merupakan hal penting yang wajib dipersiapkan jauh hari sebelum hari pernikahan berlangsung. Dokumen dan berkas yang dibutuhkan pun tidak jauh berbeda ketika menikah dengan pasangan satu agama, sehingga tidak perlu kebingungan dalam mempersiapkannya. Ketika semua syarat pernikahan beda agama telah disanggupi, maka acara pernikahan pun dapat segera dilangsungkan.

Pertimbangkan Pernikahan Pemeluk Agama Berbeda

Sebelum meresmikan hubungan Anda dengan pasangan yang berbeda keyakinan, ada baiknya memahami segala konsekuensi terhadap pilihan tersebut. Sebab pernikahan merupakan hal sakral yang berurusan langsung dengan sang Maha Pencipta, sehingga penting mempertimbangkan berbagai hal. Secara sadar, Anda dan pasangan tentunya mengetahui bahwa perjalanan pernikahan keduanya tidaklah mudah.

Belajar dari kasus serupa, banyak pernikahan dari agama berbeda cenderung rentan mengalami konflik. Konflik yang datang pun cukup kompleks, karena menyangkut gesekan sosial serta budaya yang tentunya terasa sangat berbeda ketika membawanya dalam jenjang pernikahan. Hal yang perlu diingat kembali bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan Anda dengan pasangan semata, namun juga menyatukan kedua keluarga dan kerabat terdekat.

Bahkan sebagai orang tua, nantinya Anda harus mengajarkan sang buah hati mengenai agama orang tuanya. Tentu saja kesepatan tersebut tidaklah mudah, sehingga Anda dan pasangan harus mengkomunikasikannya lebih jauh agar kedua belah pihak merasa adil dan turut andil demi masa depan si kecil. Banyaknya pertimbangan yang harus diperhatikan, dari sinilah kita dapat mengetahui bahwa memenuhi syarat pernikahan beda agama saja tidak cukup dilakukan.

Tidak bisa dilakukan sembarangan, karena saling toleransi terhadap agama satu sama lain serta adanya saling pengertian merupakan kunci agar hubungan keduanya tetap langgeng hingga akhir maut memisahkan. Apabila masih ada ragu untuk melangkahkan hubungan ke jenjang yang lebih serius, sepertinya penting untuk mengikuti kata hati. Yakinkan diri Anda terlebih dahulu, apakah langkah yang hendak diambil ini nantinya akan membuat hidup lebih bahagia.

Proses Administrasi

Setelah mempertimbangkan berbagai hal dengan matang dan berhasil mendapatkan jawaban ingin melanjutkan hubungan kalian, maka saatnya untuk mengurus administrasi segera mungkin. Sebab proses mengurus administrasi untuk pernikahan antar kedua agama berbeda tidaklah mudah seperti yang terlihat. Hal ini dikarenakan sebagian staff yang bertugas untuk mengurus pernikahan, baik di Dinas Kependudukan maupun Pencatatan Sipil merasa enggan membantu.

Rasa enggan tersebut didasari dari anggapan bahwa pernikahan pasangan pemeluk agama berbeda, tentu menyalahi aturan hukum yang telah berlaku di tanah air walaupun sebenarnya telah memenuhi syarat pernikahan beda agama. Alasan tersebut masih kerap dijadikan sebagai tameng, agar mereka tidak membantu pasangan dengan agama berbeda yang hendak melangsungkan pernikahan.

Namun bisa saja hal tersebut terjadi, lantaran para petugas masih belum memahami betul mengenai hukum pernikahan sepenuhnya. Kondisi ini pun semakin diperparah dengan tidak adanya dukungan dari pemerintah, serta tidak adanya akomodasi proses administrasi. Sehingga jalan terakhir yang bisa ditempuh pasangan berbeda keyakinan yaitu melakukan prosesi menikah dua kali, yaitu sesuai dengan agama masing masing pasangan.

Legalitas Akta Pernikahan

Apabila Anda sudah menetapkan hati untuk terus melangsungkan pernikahan bersama pasangan yang memeluk agama berbeda, disarankan untuk melangsungkan perikahan di luar Islam untuk dapatkan akta nikah. Sebab Islam hanya akan mengeluarkan buku nikah langsung dari Kantor Urusan Agama, dengan syarat bahwa kedua belah pihak memeluk agama Islam. Bahkan KUA sendiri tidak mengeluarkan buku nikah walaupun salah satunya beragama Islam.

Kabar gembiranya, satu akta nikah dianggap sudah mencukupi agar pernikahan keduanya dinyatakan sah di mata hukum. Sebab buku nikah tersebut dibuat menggunakan dokumen yang digunakan keduanya sama. Lalu mengapa akta nikah begitu penting dimiliki ? Lewat buku akta nikah, Anda bisa membuat Kartu Keluarga serta membuat akta kelahiran sang buah hati. Oleh karenanya, lengkapi semua syarat pernikahan beda agama demi kelancaran di masa mendatang.

Pernikahan yang didasari oleh beda agama hingga masih menjadi topik hangat untuk dikupas. Pasalnya sebagaian orang menyatakan bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, sedangkan sebagian orang lainnya menentangnya mentah mentah.  Dari informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa persyaratan agar kedua insan tersebut dapat disatukan dalam bahtera rumah tangga.

0

No comments

Post a Comment

© all rights reserved
made with by templateszoo