January 2, 2026

Dokumen Penyetaraan Ijazah untuk TKI: Apakah Perlu Diterjemahkan?

Ijazah merupakan dokumen akademik paling vital yang menjadi bukti kualifikasi Anda saat melamar pekerjaan di luar negeri, termasuk dalam skema G to G Korea Selatan. Dalam proses administrasi, banyak calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bingung apakah ijazah mereka perlu melalui proses penyetaraan, legalisir khusus, atau diterjemahkan ke dalam bahasa asing.

Ketepatan dalam menyiapkan dokumen ijazah akan menentukan kecepatan proses verifikasi data di SISKOP2MI dan sistem HRD Korea. Dokumen yang tidak sesuai standar internasional sering kali menjadi alasan utama tertundanya penerbitan Standard Labor Contract (SLC). Artikel ini akan menjawab tuntas keraguan Anda mengenai penanganan ijazah untuk bekerja di Korea.

Mengapa Dokumen Ijazah Begitu Krusial di Korea?

Pemerintah Korea Selatan melalui HRD Korea menggunakan ijazah sebagai parameter utama dalam:

  • Penentuan Sektor Kerja: Keahlian yang tertera di ijazah (misal: teknik mesin) membantu user menempatkan Anda di posisi yang relevan.

  • Verifikasi Keaslian Data: Memastikan bahwa calon pekerja memiliki latar belakang pendidikan yang sah sesuai regulasi ketenagakerjaan.

  • Syarat Perubahan Status Visa: Di masa depan, ijazah sangat diperlukan jika Anda ingin beralih dari visa E-9 ke visa E-7-4 (pekerja terampil).

Apakah Ijazah Wajib Diterjemahkan?

Jawabannya adalah: Tergantung pada tahap dan skema yang Anda jalani.

Secara umum, untuk pendaftaran awal EPS-TOPIK dan pengiriman data (sending data) melalui BP2MI, ijazah asli dalam bahasa Indonesia biasanya sudah diterima, asalkan data nama dan tanggal lahir sinkron dengan paspor. Namun, ada kondisi tertentu di mana terjemahan menjadi wajib:

  1. Permintaan Spesifik Majikan (User): Beberapa perusahaan besar di Korea meminta dokumen pendukung dalam bahasa Inggris atau bahasa Korea untuk keperluan administrasi internal perusahaan.

  2. Proses Pengajuan Visa E-7-4: Jika di kemudian hari Anda ingin meningkatkan status visa di Korea, ijazah wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan dilegalisir (Apostille).

  3. Ketentuan Terbaru HRD Korea: Terkadang terdapat kebijakan baru yang mewajibkan dokumen akademik melampirkan versi bahasa Inggris guna mempermudah sistem komputerisasi internasional.

Panduan Teknis Menyiapkan Dokumen Ijazah

Agar ijazah Anda diakui secara internasional, ikuti langkah-langkah teknis berikut:

1. Verifikasi Data (Singkronisasi) Pastikan nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir di ijazah sama persis dengan yang ada di KTP dan Paspor. Jika ada perbedaan satu huruf saja (misal: “Muhammad” dan “Mohammad”), Anda wajib mengurus Surat Keterangan Beda Nama dari sekolah atau dinas pendidikan terkait.

2. Legalisir Sekolah dan Dinas Pendidikan Meskipun Anda membawa ijazah asli, pastikan Anda memiliki fotokopi yang telah dilegalisir basah oleh kepala sekolah atau pejabat berwenang di Dinas Pendidikan. Legalisir ini membuktikan bahwa dokumen fotokopi tersebut sah sesuai aslinya.

3. Jasa Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) Jika Anda memutuskan untuk menerjemahkan ijazah, jangan menerjemahkannya sendiri. Anda harus menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah yang terdaftar secara resmi. Dokumen hasil terjemahan akan memiliki stempel dan tanda tangan resmi penerjemah yang diakui oleh kedutaan.

4. Proses Apostille (Pengganti Legalisir Kemenkumham) Indonesia kini telah masuk dalam konvensi Apostille. Artinya, legalisir dokumen untuk luar negeri kini lebih mudah melalui satu pintu di Kemenkumham. Jika dokumen ijazah diminta untuk dilegalisir internasional, Anda cukup melakukan proses Apostille agar dokumen tersebut sah digunakan di Korea Selatan tanpa perlu ke Kedutaan lagi.

Tips Mengelola Dokumen Akademik

  • Scan Resolusi Tinggi: Lakukan scan ijazah asli (depan dan belakang) dengan resolusi minimal 300 dpi. Pastikan teks terbaca jelas dan tidak ada bagian yang terpotong.

  • Simpan File dalam Format PDF: Selalu simpan file dokumen dalam format PDF karena merupakan standar pengunggahan di portal SISKOP2MI.

  • Lindungi Dokumen Fisik: Gunakan laminating dingin atau simpan dalam map plastik kedap air. Ijazah yang rusak atau terkena noda air bisa ditolak oleh sistem pemindaian.

  • Siapkan Terjemahan Jauh-jauh Hari: Jika Anda memiliki dana lebih, menyiapkan ijazah versi bahasa Inggris sejak awal adalah investasi yang baik untuk memperlancar proses di masa depan.

FAQ (Pertanyaan Umum)

1. Apakah ijazah Paket C (Kesetaraan) bisa digunakan untuk kerja ke Korea? Bisa. Ijazah Paket C yang dikeluarkan oleh Kemendikbud memiliki status hukum yang sama dengan ijazah SMA/SMK dan diterima dalam skema G to G Korea.

2. Di mana saya bisa menemukan penerjemah tersumpah? Anda bisa mencarinya melalui asosiasi penerjemah (seperti HPI) atau menggunakan biro jasa penerjemah resmi yang banyak tersedia secara daring dengan sertifikasi yang valid.

3. Berapa biaya rata-rata menerjemahkan ijazah? Biaya biasanya berkisar antara Rp75.000 hingga Rp150.000 per lembar, tergantung pada bahasa tujuan dan kecepatan pengerjaan.

4. Apakah ijazah perguruan tinggi (Diploma/Sarjana) juga perlu disiapkan? Jika Anda melamar melalui sektor manufaktur umum, ijazah pendidikan terakhir (SMA/SMK) sudah cukup. Namun, jika Anda memiliki gelar sarjana, menyertakannya bisa menjadi nilai tambah bagi user di Korea.

5. Bagaimana jika ijazah asli saya hilang? Anda harus mengurus Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang memiliki nilai hukum sama dari sekolah asal atau Dinas Pendidikan setempat, dilampiri surat keterangan hilang dari kepolisian.

Kesimpulan

Penyetaraan dan penerjemahan ijazah merupakan langkah antisipasi untuk memastikan kualifikasi pendidikan Anda tidak diragukan oleh pihak berwenang di Korea Selatan. Meskipun untuk pendaftaran dasar seringkali cukup dengan ijazah asli, memiliki versi terjemahan tersumpah akan sangat memudahkan Anda jika di kemudian hari ada perubahan kebijakan atau kebutuhan peningkatan karir di luar negeri. Pastikan semua data selaras dan dokumen tersimpan dengan aman.

Related Articles