Bayangkan Anda sedang berdiri di gerbang keberangkatan bandara, memegang paspor dengan penuh harapan untuk memulai karir baru di Brunei Darussalam. Namun, tahukah Anda bahwa selembar kertas bernama Calling Visa adalah satu-satunya benda yang menentukan apakah langkah Anda di Negeri Petrodollar tersebut akan berakhir dengan kesuksesan atau justru deportasi yang pahit? Di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), istilah “Calling Visa” sudah tidak asing lagi, namun masih banyak yang terjebak dalam simpang siur informasinya. Secara teknis, ini adalah jantung dari legalitas Anda bekerja di luar negeri. Tanpa memahami esensi, fungsi, dan alur pengurusannya, Anda berisiko besar menjadi korban penipuan oknum yang menjanjikan jalur instan. Di tahun 2026 ini, dengan sistem imigrasi Brunei yang semakin terdigitalisasi, memiliki pemahaman mendalam tentang Calling Visa bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap calon tenaga kerja ahli maupun sektor jasa.
Apa Itu Calling Visa Brunei?
Secara administratif, pemerintah Brunei Darussalam menyebutnya sebagai Visa dengan Rujukan (VDR) atau Visa with Reference. Namun, penyebutan “Calling Visa” lebih populer karena mekanisme kerjanya: Anda “dipanggil” secara resmi oleh perusahaan atau pemberi kerja di Brunei untuk mengisi posisi jabatan tertentu.
Berbeda dengan visa turis yang bisa diajukan sendiri, Calling Visa wajib diajukan oleh majikan atau perusahaan (sponsor) di Brunei kepada Departemen Imigrasi dan Pendaftaran Kebangsaan setempat. Dokumen ini merupakan bukti otentik bahwa:
-
Perusahaan tersebut memiliki izin resmi untuk mempekerjakan tenaga kerja asing (LPA).
-
Perusahaan telah menjamin bahwa Anda adalah calon pekerja yang mereka butuhkan.
-
Pemerintah Brunei telah menyetujui kedatangan Anda untuk tujuan bekerja, bukan sekadar berkunjung.
Bekerja dengan Calling Visa memberikan Anda status hukum yang kuat. Anda akan mendapatkan perlindungan asuransi, jaminan upah sesuai kontrak, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya yang diakui oleh kedua negara. Sebaliknya, berangkat tanpa dokumen ini—meskipun dijanjikan bisa diurus menyusul—adalah tindakan ilegal yang sangat berisiko.
Mengapa Calling Visa Begitu Krusial?
Memahami mekanisme Calling Visa berarti memahami sistem perlindungan pekerja migran secara menyeluruh. Ada beberapa alasan mengapa dokumen ini menjadi sangat vital dalam proses keberangkatan Anda ke Brunei.
1. Verifikasi Kuota Tenaga Kerja (LPA)
Sebelum Calling Visa terbit, perusahaan di Brunei harus memiliki LPA (Lesen Pengambilan Pekerja Asing). Departemen Buruh Brunei hanya mengeluarkan LPA jika perusahaan tersebut terbukti membutuhkan tenaga kerja dan tidak bisa menemukan kandidat dari warga lokal. Jadi, Calling Visa adalah bukti bahwa posisi Anda di sana memang sah dan dibutuhkan secara ekonomi.
2. Keamanan dan Jaminan Perlindungan
Saat Calling Visa dikeluarkan, data majikan Anda sudah tercatat secara permanen di sistem imigrasi. Jika terjadi masalah di kemudian hari, pemerintah Indonesia melalui Atase Tenaga Kerja di KBRI Bandar Seri Begawan dapat melacak siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan Anda. Dokumen ini adalah “pagar” yang melindungi Anda dari eksploitasi.
3. Dasar Penerbitan Pas Kerja (Employment Pass)
Calling Visa hanyalah izin masuk awal. Begitu Anda tiba di Brunei, Calling Visa inilah yang akan dikonversi menjadi Employment Pass atau Pas Kerja yang ditempel di paspor Anda, serta menjadi dasar pembuatan IC Hijau (Identity Card pekerja asing). Tanpa Calling Visa yang benar sejak dari Indonesia, Anda tidak akan pernah bisa mendapatkan kartu identitas resmi di Brunei.
4. Kredibilitas di Mata Perbankan dan Otoritas
Dengan status legal yang diawali dari Calling Visa, Anda memiliki akses ke layanan perbankan di Brunei untuk mengirim uang (remitansi) secara resmi ke keluarga di tanah air. Anda juga akan terhindar dari razia imigrasi yang sering dilakukan di kawasan komersial dan proyek konstruksi.
Prosedur dan Cara Mengurus Calling Visa Brunei
Proses pengurusan Calling Visa melibatkan koordinasi antara pemberi kerja di Brunei, otoritas imigrasi Brunei, dan Anda (calon pekerja) di Indonesia. Berikut adalah alur teknis yang harus diikuti:
Tahap 1: Pengajuan LPA oleh Majikan (Di Brunei)
Majikan atau perusahaan mengajukan izin kuota ke Departemen Buruh Brunei. Mereka harus menyertakan detail jenis pekerjaan, gaji, dan fasilitas yang akan diberikan kepada pekerja asing. Setelah LPA disetujui, barulah mereka bisa “memanggil” Anda.
Tahap 2: Pengiriman Dokumen dari Indonesia
Anda harus mengirimkan salinan dokumen asli kepada majikan atau agen penyalur di Brunei, yang meliputi:
-
Salinan Paspor (halaman identitas) dengan masa berlaku minimal 18-24 bulan.
-
Pas foto terbaru dengan latar belakang biru atau putih (sesuai permintaan terbaru).
-
Sertifikat keahlian atau ijazah terakhir jika diperlukan untuk posisi spesifik.
Tahap 3: Penerbitan Surat Persetujuan (Calling Visa Letter)
Majikan membawa dokumen Anda ke Departemen Imigrasi Brunei untuk mengajukan Visa with Reference. Jika disetujui, imigrasi akan mengeluarkan lembaran surat resmi yang berisi nomor rujukan visa. Surat inilah yang disebut sebagai Calling Visa. Majikan akan mengirimkan salinan (scan) surat ini kepada Anda atau agen di Indonesia.
Tahap 4: Medical Check-Up (Wafid)
Setelah menerima salinan Calling Visa, Anda wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik yang telah ditunjuk dan terakreditasi oleh sistem Wafid (sebelumnya GAMCA). Hasil medis harus dinyatakan “FIT” agar proses berlanjut. Hasil medis ini akan secara otomatis terhubung dengan sistem kedutaan.
Tahap 5: Visa Stamping di Kedutaan Brunei (Di Jakarta)
Anda atau perwakilan P3MI membawa paspor asli, foto, hasil medical, dan salinan Calling Visa ke Kedutaan Besar Brunei Darussalam di Jakarta. Pihak kedutaan akan menempelkan stiker visa masuk (Entry Visa) di paspor Anda. Di sinilah proses Calling Visa selesai secara teknis di sisi administratif Indonesia.
Tahap 6: Keberangkatan dan Pelaporan
Setelah visa menempel di paspor, Anda siap terbang. Sesampainya di Bandara Internasional Brunei, petugas imigrasi akan mencocokkan nomor rujukan di paspor Anda dengan sistem mereka. Jangan lupa untuk melakukan lapor diri ke KBRI Bandar Seri Begawan setelah menetap di sana.
Tabel Perbandingan: Jalur Resmi (Calling Visa) vs Jalur Ilegal
| Fitur | Jalur Resmi (Calling Visa) | Jalur Ilegal (Visa Turis) |
| Status Hukum | Legal & Diakui Negara | Ilegal & Berisiko Pidana |
| Kontrak Kerja | Terverifikasi KBRI | Tidak Ada / Di bawah tangan |
| Asuransi | Wajib Ada | Tidak Ada |
| Risiko Deportasi | Rendah (Kecuali langgar hukum) | Sangat Tinggi |
| Biaya | Transparan (Sesuai aturan) | Biasanya lebih mahal/pungli |
| Identitas (IC) | Bisa mendapatkan IC Hijau | Tidak bisa (Hanya paspor turis) |
Tips Mengurus Calling Visa agar Lancar dan Aman
Agar proses Calling Visa Anda tidak mengalami kendala atau penolakan, perhatikan poin-poin penting berikut:
-
Cek Keaslian Surat Rujukan: Pastikan surat Calling Visa yang dikirim majikan memiliki logo resmi Departemen Imigrasi Brunei dan nomor rujukan yang jelas. Anda bisa meminta bantuan agen resmi atau mengecek melalui sistem jika tersedia.
-
Masa Berlaku Paspor: Jangan mengurus Calling Visa jika paspor Anda akan habis dalam waktu kurang dari satu tahun. Imigrasi Brunei sering kali menolak pengajuan jika masa berlaku paspor terlalu mepet.
-
Kejujuran Data Medis: Jangan mencoba memanipulasi hasil medical check-up. Jika Anda dinyatakan tidak sehat di Indonesia namun memaksakan berangkat, Anda akan tetap menjalani medical ulang di Brunei. Jika gagal di sana, Anda akan langsung dideportasi dan biaya keberangkatan akan hangus.
-
Gunakan Agen P3MI Terakreditasi: Jika Anda tidak berangkat secara mandiri (melalui hubungan langsung dengan majikan), pastikan agen penyalur Anda di Indonesia memiliki izin SIP3MI yang aktif. Mereka yang akan menjamin kelancaran komunikasi dengan pihak kedutaan.
-
Simpan Salinan Digital: Selalu simpan foto atau scan Calling Visa Anda di email atau penyimpanan awan (cloud). Dokumen ini adalah bukti kuat jika suatu saat terjadi pemeriksaan atau kendala dokumen fisik hilang.
-
Pahami Biaya Penempatan: Di tahun 2026, aturan biaya penempatan semakin ketat. Pastikan Anda mengetahui bagian mana yang menjadi beban majikan (seperti biaya Calling Visa dan tiket) dan bagian mana yang menjadi beban Anda.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Berapa lama proses keluarnya Calling Visa Brunei?
Biasanya memakan waktu antara 2 hingga 6 minggu, tergantung pada kelengkapan dokumen di Departemen Buruh dan Imigrasi Brunei. Proses bisa lebih lama jika kuota tenaga kerja perusahaan sedang dalam peninjauan.
2. Apakah saya bisa mengurus Calling Visa sendiri tanpa majikan?
Tidak bisa. Calling Visa mutlak membutuhkan sponsor atau majikan di Brunei. Anda tidak bisa mengajukan izin kerja jika belum memiliki kepastian pihak yang akan mempekerjakan Anda di sana.
3. Berapa biaya resmi pembuatan Calling Visa?
Biaya administrasi di Brunei dibayarkan oleh majikan. Di Indonesia, Anda hanya membayar biaya visa stamping di kedutaan (sekitar Rp 200.000 – Rp 300.000) dan biaya pengurusan dokumen terkait melalui agen jika menggunakan jasa P3MI.
4. Apakah Calling Visa bisa kedaluwarsa?
Ya. Biasanya Calling Visa memiliki masa berlaku tertentu (sekitar 3 bulan) untuk digunakan masuk ke Brunei sejak tanggal diterbitkan. Jika tidak digunakan terbang dalam jangka waktu tersebut, visa akan hangus dan harus diurus ulang.
5. Bagaimana jika saya sudah punya Calling Visa tapi ingin pindah majikan?
Calling Visa terikat pada majikan yang memanggil Anda. Jika Anda ingin pindah majikan saat masih di Indonesia, Anda harus membatalkan visa lama dan memulai proses dari awal dengan majikan baru. Jika sudah di Brunei, prosesnya melibatkan prosedur transfer sponsor yang cukup rumit.
Kesimpulan
Calling Visa Brunei adalah jembatan legalitas yang membedakan antara pekerja migran profesional dengan pendatang ilegal. Memahami alur pengurusannya—mulai dari LPA majikan di Brunei hingga visa stamping di Jakarta—akan menjauhkan Anda dari risiko penipuan dan masalah hukum di masa depan. Di tengah pesatnya pembangunan Brunei di tahun 2026 ini, pastikan setiap dokumen yang Anda pegang adalah sah dan terverifikasi. Jangan pernah tergoda dengan jalur singkat yang mengabaikan prosedur Calling Visa, karena keselamatan dan ketenangan Anda bekerja di luar negeri dimulai dari kepatuhan terhadap aturan imigrasi yang berlaku. Jadilah pekerja cerdas yang tidak hanya ahli dalam keterampilan, tetapi juga paham akan hak dan kewajiban administratif secara internasional.












